Selamat Datang di Blog Kami! Semoga Membawa Penuh Kebaikan dan Manfaat! Untuk Melihat Posting,Silahkan KLIK "Articles" pada Menu Bar. Terimakasih Telah Berkunjung !
Semoga bermanfaat,Jangan lupa di share ya!

×

Senin, 04 Agustus 2014

AKIBAT PERBUATAN ZINA

Ok guys...! Postingan sebelumnya kita telah mengenal Beberapa Dosa-Dosa Besar dan Pengamalan yang Bisa Menjadi Penebus Dosa,Nah... sekarang kita akan membahas salah satu dari perbuatan dosa besar yaitu ZINA.

Islam mensyariatkan pernikahan,karena pernikahan merupakan cara yang halal,sehat,tepat,dan tehormat untuk menyalurkan kebutuhan biologis (seksual). Juga merupakan sarana yang terbaik untuk memperoleh keturunan,untuk kemudian dibesarkan dan dididik agar menjadi anak yang sholih,alim-faqih, berakhlaqul karimah dan mandiri serta berguna bagi diri,keluarga,agama dan negara. Sebaliknya, zina dinyatakan sebagai perbuatan yang haram,nista,hina dan akan diberi hukuman yang berat, hal ini karena akibat yang ditimbulkan perbuatan zina sangatlah buruk,mengundang kejahatan yang lain dan dosa yang sangat besar. Maka Islam menetapkan hukuman yang keras dan berat terhadap pelaku zina, yang sebenarnya hal ini masih jauh lebih ringan dibandingkan kejahatan sistemik yang ditimbulkan perbuatan zina terhadap masyarakat.

Sesuai dengan topik pembahasan kali ini, Apa sih akibat dari perbuatan zina???

A.Akibat Perbuatan Zina

Akibat perbuatan zina membawa dampak kerusakan yang luar biasa, baik dalam kehidupan pribadi pelaku zina,keluarganya maupun masyarakat.
Bagi pelaku zina, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Yaman, apabila diklasifikasikan, ada dua sisi akibat perbuatan zina,yaitu akibat didunia dan akibat diakhirat.

1.Akibat didunia yaitu: 

a.Dzahaabul bahaa,' artinya adalah hilangnya kewibawaan. Ketika seseorang telah melakukan perbuatan zina, maka Allah menghilangkan kewibawaannya, Allah menghilangkan nama baik pelaku zina dan menggantinya dengan al-khabits(orang yang menjijikan),sebuah gelar yang disematkan untuk para pezina.


b.Dawaamul faqri,artinya adalah kekal dalam kefakiran. Seseorang  yang melakukan perbuatan zina, Allah menghukum dengan terus-menerusnya kefakiran selama hidup didunia. Banyaknya harta yang bisa dia kumpulkan tidak bisa mengobati kefakiran yang telah menancap kuat dalam dirinya karena tidak bisa mengukur  kemauan dengan kemampuan,sehingga hatinya tidak bisa bersyukur walau seberapapun nikmat yang telah ia terima dari Tuhannya.

c.Qashrul-umur,artinya adalah pendeknya umur. Bagi pelaku zina yang mestinya umurnya panjang,umurnya menjadi pendek.Umur pendek itu bisa juga karena dihukum ranjam atau karena diberi penyakit kelamin seperti HIV,sipilis/rajasinga/gonorhea dll yang mempercepat kematiannya.

2.Akibat diakhirat yaitu:

a.Sakhathullah,artinya adalah murka Allah. Pelaku perbuatan zina, akan mendapat hukuman berupa murka Allah. Dimana ketika ia terus berbuat pada kebiasaan nistanya itu, maka Allah akan meneruskan kemurkaan-Nya dalam wujud siksa yang menyengsarakan dirinya.

b.Suu'ul-hisab,artinya adalah sejelek-jeleknya hisaban. Diantara orang-orang yang menjalani perhitungan amal dihari kemudian,pelaku zina akan menghadapi hisaban yang sangat berat.

c.Khuluudun finnaar,artinya adalah kekal didalam neraka. Tentu yang dimaksudkan disini adalah bagi pelaku zina yang menganggap zina itu halal. Adapun indikasinya diantaranya adalah: pelaku melakukannya dan kemudian tidak merasa menyesal, merasa bangga,menganggap remeh,bahkan menganggap benar,menganggap sah-sah saja perbuatan zina yang dia lakukan, seperti dengan alasan asal suka-sama suka yang kemudian sampai nantinya ia tidak bertaubat. Maka baginya adalah hidup kekal didalam neraka.


Insya Allah sekian postingan kali ini, semoga membawa penuh manfaat, dan semoga kita selalu dalam perlindungan Allah, sehingga terjaga dari perbuatan yang nista,keji dan maksiat.

Alhamdulillahi jazaa kumullohu khoiro...


Sumber: Makalah CAI 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar